Terima Saran Dewan, Al Haris Perintahkan Kepala OPD Gerak Cepat

Apresiasi disampaikan Al Haris pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Terima Saran Dewan, Al Haris Perintahkan Kepala OPD Gerak Cepat
Gubernur Jambi, Al Haris, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi | NOVRIANSYAH

Jumlah itu berkurang 585,494 miliar rupiah dibanding APBD 2023 sebesar 4,909 triliun rupiah atau turun 11,93 persen. 

Penurunan target disebabkan oleh menurunnya target pada semua komponen pendapatan, baik pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan

“Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat, belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik," jelas Haris.

Al Haris memaparkan, rencana target PAD 2024 diproyeksikan 2,173 triliun rupiah, berkurang 86 miliar rupiah atau turun 3,81 persen dari target APBD 2023. Proporsi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 46,03 persen, meningkat dibanding proporsi 2023 yang tercatat 44,91 persen. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas

Untuk pendapatan bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar 2,125 triliun rupiah, terdiri dari Dana Transfer Umum, berupa Dana Bagi Hasil 324,11 miliar rupiah atau turun 194,254 miliar rupiah dari target APBD 2023, dan Dana Alokasi Umum 1,377 triliun rupiah atau naik 47,353 miliar rupiah dari target APBD 2023.  

“Selain Dana Transfer Umum, dana perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus, baik fisik maupun non fisik. Kami belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus Fisik, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sama dengan target 2023, sebesar 415,145 miliar rupiah," ujar Haris.

Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata

Mengenai program unggulan Dumisake, mekanisme pelaksanaannya sama dengan 2023. Demikian pula bantuan keuangan pada pemerintah kabupaten, kota dan desa sebesar 100 juta rupiah per desa/kelurahan, tahun ini dianggarkan 158,5 miliar rupiah.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya