Terjaring Razia Masker, Kelompok Pemuda Disuruh Bersihkan Kuburan

| Editor: Doddi Irawan
Terjaring Razia Masker, Kelompok Pemuda Disuruh Bersihkan Kuburan

Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi



 INFOJAMBI.COM - Cegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Pasar Jambi gencar menggelar razia yustisi dan protokol kesehatan, Rabu (18/11/2020).

Kedapatan melanggar protokol kesehatan dan jam malam yang diterapkan Pemerintah Kota Jambi, sekelompok pemuda terjaring razia yustisi dan protokol kesehatan, saat berkumpul di kawasan pertokoan Gang Siku, Pasar Jambi.

Pemuda kedapatan berkumpul tanpa menggunakan masker, jaga jarak dan melanggar jam malam tersebut berusaha berkelit saat ditanya petugas gugus tugas covid-19.

Kedapatan oleh petugas gabungan yang melibatkan TNI-Polri, lurah dan ketua RT siaga, kelompok anak muda tersebut disanksi oleh petugas gabungan, tidak dengan denda sesuai peraturan Wali Kota Jambi sebesar Rp 50.000, melainkan membersihkan rumput di pemakaman Kebun Jahe, Pasar Jambi sebagai efek jera.

“Kami beri sanksi dengan uji nyali mencabut dan membersihkan rumput di kuburuan agar para pelanggar jera melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan takut keluar malam sesuai aturan jam malam yang telah diterapkan,” ungkap Camat Pasar Jambi, Mursida.

Pemerintah Kecamatan Pasar Jambi terus serius melakukan penertiban bagi para pelanggar protokol kesehatan di wilayah pasar, untuk memutus mata rantai covid-19 hingga cepat berakhir.

Setelah diberikan sanksi dan dilakukan pembinaan oleh petugas gugus tugas covid-19 Kecamatan Pasar Jambi, kelompok pemuda tersebut dibubarkan oleh petugas gabungan. Untuk menekan penyebaran covid-19, razia serupa gencar dilakukan petugas agar masyarkat terhindar dari wabah covid-19. ***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya