Terkait Penanganan Karhutla, Polda Jambi Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Presiden

| Editor: Wahyu Nugroho
Terkait Penanganan Karhutla, Polda Jambi Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Presiden

Penulis : Andra Rawas || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Polda Jambi dan jajaran bergerak cepat melaksanakan instruksi Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo, terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kemungkinan terjadi di tahun 2021.

Langkah gerak cepat personel gabungan itu terlihat dari aksi peninjauan lokasi perbaikan kanal dan patroli skala besar, untuk cegah karhutla di Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang masuk dalam konsesi PT.Pesona dan PT. PDIW, di Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/02/2021).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto, mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Satbrimob Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, TNI, BPBD Kabupaten Muaro Jambi serta Polisi Kehutanan Jambi.

"Selain melakukan peninjauan lokasi dan perbaikan kanal, dilakukan juga pemasangan himbauan pencegahan Karhutla,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, saat dikonfirmasi media.

Kombes Pol.Mulia Prianto, menambahkan, bahwa untuk sekat kanal ada lima yang akan diperbaiki di area PT.Pesona dan PT.PDIW.

"Kanal di lahan gambut menuju ke hulu memiliki elevasi tanah yang berbeda, sehingga untuk mencapai hulu petugas mesti mengangkat kapal ke kanal yang lebih tinggi, demikian pula sebaliknya saat akan kembali ke hilir,” ungkap Kabid Humas.***

Baca Juga: KPU Muaro Jambi Butuh 5.880 Anggota KPPS

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya