Laporan Teguh
INFOJAMBI.COM - Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Merangin dan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) sepakat menandatangani Momerandum of Understanding (MoU). diruang Pola Kantor Bupati Merangin, Selasa (6/3).
MoU tentang pengawasan partisipatif Pemilu itu, masing-masing ditandatangni Ka.Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin, H Sibawaihi dan Ketua Panwaslu Merangin, Alber Trisman.
Dikatakan H Sibawaihi, MoU ini suatu sejarah bagi Pramuka. Ini artinya, Pramuka telah berpatisipasi dalam rangka pengawasa Pemilu.
Diharapkan anggota Pramuka di Merangin akan ikut mengawasi jalannya pemungutan suara di sebanyak 215 Desa dalam 24 Kecamatan di Merangin.
Diakui Sekda, wilayah Merangin sangat luas dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, di Provinsi Jambi. Namun demikian luasnya wilayah Merangin tersebut, tidak akan menjadi penghalang bagi anggota Pramuka mengawasi pelaksanaan Pilkada.
“Masih ada di Merangin, Desa yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat, seperti Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat dan Desa Koto Rawaang Kecamatan Jangkat,” kata Sekda.
Ketua Panwaslu Merangin, Alber Trisman, mengatakan, agenda MoU itu sudah terstruktur secara nasional, dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilu.
“Jadi MoU antara institusi Pramuka dengan Panwaslu ini, sifatnya nasional,” paparnya.
Ketua Panwas Provinsi Jambi, Rofikah menambahkan, MoU itu merupakan program pusat turun ke Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota. Keterlibatan Pramuka, karena Pramuka tidak masuk dalam lingkaran Politik.
Turut hadir Jangcik Mohza dari Kwarcab Pramuka Merangin, anggota Panwas Provinsi Jambi Afrizal dan Rofikah, anggota KPU Merangin Jeniko dan Panwas se-Provinsi Jambi.***
Baca Juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin Gelar LT III
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com