Terlibat Narkoba, Jarang Ngantor Anggota Polresta Jambi Diberhentikan

| Editor: Wahyu Nugroho
Terlibat Narkoba, Jarang Ngantor Anggota Polresta Jambi Diberhentikan

Laporan Andra Rawas


Beberapa jenis barang haram ( Narkotika) (foto Ilustrasi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Diduga tersandung kasus tindak penyalahgunaan narkotika, seorang Anggota Polresta Jambi berpangkat Brigadir Satu JM harus diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Dari informasi yang bergasil dihimpun, selain diduga terlibat kasus penyalagunaan barang terlarang dan positif menggunakan narkoba dari hasil test urine tersebut, Briptu JM yang bertugas di seksi umum (Sium) Polresta Jambi tersebut, juga jarang masuk kantor atau melanggar disersi menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi wartawan kamis (2/8/2018) mengatakan, memang benar oknum tersebut terlibat tindak penyalagunaan narkoba sebagai pengguna.

"Dia pengguna yang positif dan banyak lagi pelanggarannya. Tidak masuk dinas maupun yang lainnya. Makanya kita copot dan proses, "bebernya.

Dijelaskannya, proses pencopotan oknum polri tersebut dilakukan dalam upacara pemberhentian di lapangan Mapolresta Jambi, diikuti para personil Polresta Jambi, namun tidak dihadiri oleh Briptu JM.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya