INFOJAMBI.COM — Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, melakukan Reses I tahun 2024 di daerah pemilihannya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Pria kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976 itu kini sedang terlilit kasus dugaan pencatutan identitas orang lain untuk meraih keuntungan pribadi. Kasus itu sudah 9 bulan bergulir di Polda Jambi.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Kasus Amrizal berawal dari terungkapnya surat keterangan kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Meski sedang berkasus, Amrizal masih percaya diri tampil dihadapan masyarakat. Pasalnya, kasusnya sudah diketahui dan disorot publik. Kekecewaan warga pada Amrizal bahkan sudah memuncak.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Seperti diketahui, ada 1 ijazah yang diakui oleh dua orang bernama Amrizal. Identitas kelahiran mereka berbeda. Daerah asalnya juga beda. Kuat dugaan ada unsur kesengajaan menerbitkan surat kehilangan ijazah Amrizal itu.
Dalam surat keterangan kehilangan ijazah tersebut Amrizal diduga mencatut nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431 milik Amrizal kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Amrizal kelahiran Kapujan itu terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, Pesisir Selatan. Dia mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Amrizal kini bekerja sebagai petani sawit di Indragiri Hulu, Riau.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com