Selain itu, Amrizal yang sempat 10 tahun menjadi anggota DPRD Kerinci, juga diduga mencatut nomor STTB 0728387 milik Endres Chan. Dugaan ini terungkap dari buku pengambilan ijazah tamatan SMPN 1 Bayang tahun 1989-1990.
Endres Chan yang lahir di Lubuk Aur, Sumatra Barat, 17 Agustus 1974, adalah seorang prajurit TNI AD. Dia kini bertugas di Kota Padang, Sumatra Barat.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Berbekal surat kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang tersebut Amrizal mendapat ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, pada 2007. Dengan ijazah Paket C itulah Amrizal ikut pemilihan legislatif (pileg).
Amrizal pertama kali mendaftar sebagai caleg pada Pemilu 2009, tapi gagal. Kemudian pada 2004 dia mencalonkan diri lagi, dan lolos. Begitu pula pada Pemilu 2019 dan 2024, Amrizal selalu lolos, padahal ijazahnya diragukan.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Kini kasus Amrizal ditangani Polda Jambi. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasannya. Sejumlah saksi, termasuk pemilik ijazah asli, sudah dimintai keterangan. Berbagai barang bukti pun telah ditemukan penyidik. ***
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com