Laporan Jefrizal
Pelaku pencabulan (kaos merah) saat digelandang aparat kepolisian (foto Jefrizal)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Sungguh miris nasib Melati (bukan nama sebenrnya), dirinya menjadi korban pencabulan kakak kandungnya hinggal hamil.
Kejadian persetubuhan yang dilakukan AG (17), warga Kecamatan Tabir Timur sungguh menyayat hati. Betapa tidak, AG tega mencabuli adik kandungnya hingga hamil.
Dimana AG tega menyetubuhi adik kandungnya akibat terpengaruh video porno, kejadian terjadi pada tahun 2015, dimana usai menonton video porno pelaku pulang ke rumah dan langsung mempraktekkan apa yang di tonton pelaku kepada adik kadungnya.
Pelaku meyetubuhi korban dengan cara merayu korban untuk di ajak main kuda-kudaan,dan persetubuhan inipun berlangsung selama empat kali hingga korban hamil.
Kejadian inipun cepat diketahui hingga aparat kepolisian langsung membekuk pelaku.
Kapolsek Tabir AKP Suhendry saat di komfirmasi awak media Jumat (21/9/2018), membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
"Pelaku kini kita periksa, karena pelaku juga masih di bawah umur, kita akan percepat berkas perkaranya hingga bisa disidangkan,"jelasnya.***
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com