INFOJAMBI.COM - Satgas illegal drilling dan mining Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penertiban terhadap pelaku illegal mining yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.
Tim berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku illegal mining yang sedang melakukan kegiatan penambangan emas secara illegal dan dibawa ke Polsek Sungai Manau untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pada saat tim kembali menuju ke lokasi untuk mengamakan barang bukti mendapat penghadangan dari beberapa warga masyarakat.
"Ya, sempat terjadi penghadangan oleh masyarakat saat hendak melakukan pengambilan barang bukti alat berat berupa ekscavator," jelas Mulia saat dikonfirmasi via WA, Jumat (18/2/2022).
Dikatakan Mulia, setelah melakukan negosiasi dengan warga dan akhirnya dicapai kesepakatan 15 orang yang telah diamankan dan dimintai keterangan dikembalikan kepada keluarga.
"Saat ini situasi sudah aman dan kondusif, tidak ada kekerasan atau insiden serta personel telah kembali ke Polres Merangin," jelas Kabid Humas.
Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Bawang Ilegal Diseludupkan ke Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com