Penulis : Bambang Subagio || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengingatkan pemerintah yang melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pengalaman masa lalu, penggabungan dua kementerian tersebut hasilnya tidak efektif dan tidak maksimal. Pada akhirnya fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kemenristek dan fungsi pendidikan juga dikembalikan ke Kemendikbud.
"Penggabungan ini mesti dipertimbangkan ulang, jika penyatuan itu justeru melemahkan fungsi kedua lembaga. Seharusnya pemerintah menguatkan dua lembaga tersebut dengan tetap berdiri sendiri," tegas Sultan, belum lama ini.
Menurut senator muda asal Bengkulu ini, riset dan inovasi kata kunci kemajuan sebuah negara. Karenanya harus membaca konsekuensinya secara efektif. Tidak boleh hanya dinilai dari segi efisiensi, sebab dua lembaga (kepentingan) yang disatukan memiliki dampak.
"Apakah keduanya menjadi lebih kuat, atau terjadinya kanibal yang membuat hanya salah satu fungsi yang berjalan, bahkan bisa jadi keduanya jadi lemah. Nah, pemerintah harus benar-benar memahami akibatnya", tandas Sultan.
Keputusan peleburan kementerian tersebut disetujui DPR setelah mendapat Surat Presiden nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Selain penggabungan kementerian, surat itu juga mengajukan pembentukan Kementerian Investasi. ***
Baca Juga: Sultan Najamudin Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com