BANGKO, INFOJAMBI.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Merangin masih merajalela. Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Maraknya PETI yang merusak alam, membuat jajaran Polres Merangin terus melakukan penertiban.
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
Hasilnya, jajaran Polres Merangin menangkap lagi 13 orang pelaku PETI, dan satu unit excavator.
Tertangkapnya 13 pelaku PETI ini berkat laporan masyarakat. Pelaku umumnya beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
"Kami langsung turun mengamankan 13 pelaku, 2 mesin dompeng dan 1 alat berat," kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata, Kamis, 1 Desember 2022.
Dewa menjelaskan, pelaku diantaranya beroperasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang.
Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Polres Merangin terus gencar memberantas PETI. Namun mereka sering terkendala oleh kondisi cuaca.
"Saya akui masih ada PETI di Merangin," ujar Dewa. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com