Tidak Terpengaruh Gugatan MK, Al Haris Tetap Fokus Jalankan Roda Pemerintahan

| Editor: Doddi Irawan
Tidak Terpengaruh Gugatan MK, Al Haris Tetap Fokus Jalankan Roda Pemerintahan

Penulis : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Paska cuti kampanye pemilihan Gubernur Jambi, Al Haris fokus melakukan tugasnya sebagai Bupati Merangin.

Al Haris tidak terpengaruh dengan gugatan Cek Endra - Ratu Munawarah ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait selisih hasil Pilgub Jambi 2020.

Al Haris tetap fokus menjalankan roda pemerintahan. Kamis malam, 24 Desember 2020, Bupati Merangin dua periode ini bersama Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan memantau Posko Operasi Lilin 2020.

Al Haris dan Irwan mengunjungi posko operasi lilin di Kecamatan Pamenang, lalu di kota Bangko dan terakhir di Tabir.

Al Haris mengatakan, Merangin merupakan daerah lintasan yang banyak dilalui kendaraan menuju Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

Keberadaan pos pengamanan sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang melintas.

“Merangin ini lintas Sumatra yang biasanya menjadi perlintasan padat. Natal ini saya kira banyak yang melintasi daerah ini. Sebagai daerah lintasan ke Sumbar, Sumatera Utara dan Aceh, kita mesti menyiapkan pos-pos pengamanan dan itu sesuai instruksi Kapolri,” kata Al Haris.

Terkait gugatan CE - Ratu ke MK, Al Haris mengatakan itu merupakan hak paslon dalam pilkada. Al Haris menghormati hak tersebut digunakan CE - Ratu.

“Ya itu hak paslon dalam pilkada. Alhamdulillah dalam Pilkada Jambi ini tidak ada kejadian luar biasa, tentu kita ikuti prosesnya,” sebut Al Haris.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, belum ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas.

“Lalu lintas normal, belum ada penambahan jumlah kendaraan melalui Merangin,” katanya. ***

Baca Juga: 246 Personil Gabungan Diterjunkan Amankan Natal Dan Tahun Baru

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya