Tiga Bulan Honorer Belum Gajian

| Editor: Doddi Irawan
Tiga Bulan Honorer Belum Gajian
ILUSTRASI



SAROLANGUN — Memasuki pertengahan Maret 2017 ribuan tenaga kontrak daerah (Honorer) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) belum menerima gaji. Dengan kondisi tersebut membuat cemas sejumlah tenaga kontrak, sebab gaji tiap bulan sangat diharapkan dan menjadi tumpuan untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Seorang tenaga honorer menuturkan, dari Januari sampai Maret 2017 belum menerima gaji. Akibatnya sejak tiga bulan terakhir kesulitan keuangan karena gaji belum dibayarkan.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, kami terpaksa berutang tetangga," ujar guru yang enggan disebut namanya.

Dia menuturkan sepengetahuan dirinya tenaga kontrak daerah semua bernasib sama, belum menerima gaji sejak Januari 2017. Dia mengaku belum mengetahui apa penyebabnya.

"Ya kita harap segera dibayarkan. Karena kami sangat membutuhkannya. Apa lagi seperti saya yang memiliki keluarga," harapnya.

Sementara itu Pj Bupati Sarolangun ketika di konfirmasi, Jumat (17/3), mengatakan, mengihimbau seluruh SKPD termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera ditindak lanjuti, RKA dan DPA semuanya dipenuhi supaya dapat melaksanakan kegiatan di SKPD termasuk membayar gaji honorer.

Menurutnya keterlambatan pembayaran gaji honorer tersebut dikarenakan proses pencairan APBD ada prosesnya, perlu ada usulan dan dianggarkan baru dibayar dan dipertanggungjawabkan.

‘’Makanya beberapa SKPD sudah saya dorong supaya anggaran-anggaran yang ada lebih cepat sehingga ekonomi berputar,’’ tandasnya.

‘’Saya tidak bermaksud menghambat, saya mengihimbau apapun bentuknya selagi itu sudah dianggarkan dan sesuai aturan jangan ragu-ragu untuk melaksanakannya,’’ tegas Pj Bupati.

Menurutnya, kalau SKPD yang ragu untuk melaksanakan kegiatan, silahkan melalui TP4D dan dikawal melalui kejaksaan supaya pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala kedepannya. (infojambi.com/d)

Laporan : Rudy Ichwan

Baca Juga: Ditinggal Sang Kepala, Dua Dinas Dipimpin Peltu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya