INFOJAMBI.COM - Tiga bupati dan wakil bupati di Jambi akan habis masa jabatannya pada tahun 2022.
Mereka merupakan kepala daerah yang dilantik pada tahun 2017 oleh Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Sebelum Zola terjerat kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Dia adalah Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya, Hilalatil Badri. Kemudian, Bupati Muarojambi Masnah Busro dan wakilnya, Bambang Bayu Suseno.
Dan, Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan. Ketiga pasangan ini akan berakhir 22 Mei 2022.
Para bupati itu belum bisa melanjutkan kepemimpinan meski masih ada yang punya hak mencalonkan diri. Hal itu terjadi karena seluruh pilkada akan digelar serentak pada 2024.
Hingga kepala daerah baru terpilih pada Pilkada 2024, jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh penjabat (Pj) diusulkan Gubernur Jambi Al Haris dan petunjuk Menteri Dalam Negeri.
Penjabat berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jambi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.
Dari tiga bupati di atas, hanya Masnah Busro berkesempatan ke periode selanjutnya. Cek Endra dan Sukandar sudah dua periode. Sedangkan para wakil bupati bisa saja maju sebagai bupati.
Laporan: Ramadhani
Baca Juga: CE – Hilal Sudah Lantik Tim Sukses Seluruh Kecamatan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com