Tiga KUD Mitra Asian Agri di Jambi Tandatangani Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat

Asian Agri bersama mitranya tiga Koperasi Unit Desa (KUD) di Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Reporter: Dora | Editor: Doddi Irawan
Tiga KUD Mitra Asian Agri di Jambi Tandatangani Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat
Pengurus KUD mitra Asian Agri seusai menandatangani kerja sama peremajaan kelapa sawit | foto : humas asian agri

JAKARTA, INFOJAMBI.COM – Asian Agri bersama mitranya tiga Koperasi Unit Desa (KUD) di Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Kerja sama dilakukan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan perbankan selaku penyalur bantuan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Asian Agri Bersama Tanoto Foundation Peduli Pendidikan

Bentuk kerja sama itu berupa dana untuk peremajaan sawit bagi 3 KUD mitra Asian Agri, dengan total luasan 1.223,8 hektar. 

Tiga KUD itu adalah KUD Sawit Mulia Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat. KUD ini akan meremajakan lahannya seluas 531,7 hektar.

Baca Juga: Perbaiki Jalan Pemda, Asian Agri Turunkan Alat Berat

Kedua, KUD Barokah Desa Karya Mukti, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, seluas 425,9 hektar. Ketiga, KUD Budi Sari Desa Bukit Sari, juga di Kecamatan Maro Sebo Ilir, seluas 276,2 hektar. 

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari, mengatakan, PSR merupakan program BPDP-KS memiliki manfaat sangat penting dan bermanfaat bagi negara. 

Baca Juga: Asian Agri dan Tanoto Foundation Latih Guru Tingkatkan Kemampuan Baca Siswa

“Melalui penandatanganan kerja sama tahap VII ini kita dapat membangun sinergi antara BPDP-KS, perbankan, dan KUD untuk mengakselerasi target capaian program PSR seluas 180.000 hektar,” harap Sunari.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya