Tiga Lurah di Kota Jambi Diperiksa Panwaslu

| Editor: Doddi Irawan
Tiga Lurah di Kota Jambi Diperiksa Panwaslu

INFOJAMBI.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Sabtu (6/1/2018) memeriksa tiga orang lurah. Mereka adalah Lurah Bagan Pete Ario Kusuma Wijaya, Lurah Mayang Mangurai Assad Prawira dan Lurah Kenali Besar Hamdani.

Pemanggilan tiga lurah di Kecamatan Alam Barajo dan Kota Baru tersebut, terkait kehadiran mereka dalam acara pelantikan Ranting Partai Hanura dan Pemantapan Pemilu, 16 Desember 2017, di salah satu hotel di Jalan Patimura, Kota Jambi.

"Saya datang untuk mengklarifikasi kedatangan saya ke pelantikan tersebut. Saya datang sebagai tamu, kebetulan menjabat sebagai lurah," kata Lurah Kenali Besar, Hamdani, seusai pemeriksaan di Panwaslu Kota Jambi.

Pertama kali yang menjalani pemeriksaan adalah Lurah Bagan Pete, Ario Kusuma Wijaya, disusul Lurah Kenali Besar, Hamdani, terakhir Lurah Mayang Mangurai, Assad Prawira. Pemeriksaan berlangsung hingga tengah hari.

"Mereka kami panggil untuk proses klarifikasi terkait kedatangan mereka di pelantikan ranting partai," ungkap Fahmi Nasrullah dari Divisi Hukum Panwaslu Kota Jambi. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Terkait Pengawasan Partisipatif Pemilu, Pramuka-Panwaslu Teken MoU

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya