Tiga Napi Rutan Sungaipenuh Kabur Ditangkap di Riau

| Editor: Muhammad Asrori
Tiga Napi Rutan Sungaipenuh Kabur Ditangkap di Riau


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Tiga Napi Rutan Sungaipenuh berhasil ditangkap aparat kepolisian (Foto/Rhomi Efendi),




INFOJAMBI.COM - Tiga dari empat narapidana (Napi) Rutan Kota Sungaipenuh, yang melarikan diri sejak Senin (10/6/2019) lalu, berhasil ditankap di Bengkalis, Riau.





Tertangkapnya tiga Napi itu, berkat kerja sama petugas gabungan Polres Kerinci dengan Polres Bengkalis, yang terus saling berkoordinasi selama pencarian dilakukan.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





“Benar, tiga orang Napi yang kabur sudah berhasil ditangkap di Bengkalis. Penangkapan berlangsung pukul 14.00 WIB siang ini,” kata sumber, Senin (17/6/2019).





Tiga Napi yang sudah berhasil ditangkap, Syafrizal (35), Warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir Riau. Rahmat Dani (24), warga Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh dan satu lagi Mika Putra Wijaya (36), pria asal Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Sementara Hermanto Piton (24), pemuda yang beralamat di Kecamatan Pesisir Bukit, masih dalam pengejaran, pihak berwajib.





“Yang ditangkap tiga orang itu, Napi yang tersangkut kasus narkoba,” ucapnya.





Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan resmi.





“Kita tunggu informasi dari Satreskrim,” ujarnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya