INFOJAMBI.COM — Aksi penghadangan dilakukan ratusan warga Jangkat, Merangin, soal tapal batas dan perambahan hutan TNKS, serta perambahan hutan adat oleh oknum tidak bertanggung jawab, mendapat perhatian serius Kapolres Merangin dan Dandin 0420/Sarko serta Bupati Merangin.
Setelah menenangkan dan meyakinkan massa di lokasi, diamankan tiga orang yang diduga menjadi otak perambahan hutan TNKS, yaitu Azhari warga Bangko, Mardi warga Desa Pulau Tengah dan Indra warga Desa Muara Madras.
Aparat kepolisian berjanji akan memproses secara hukum ketiga terduga otak perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat. Bupati Merangin, H Al Harris akan segera menyikapi permasalahan perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat.
Tiga terduga perambah hutan TNKS ini mulanya diamankan warga saat berada di dalam hutan. Warga membawa mereka ke lokasi ratusan warga berkumpul. Ketiganya nyaris dihakimi massa. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi bisa menenangkan massa.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin mengakui telah mengamankan tiga warga yang diduga merambah hutan TNKS. Kini ketiganya sudah di polres dan sedang dimintai keterangan. (Jefrizal — Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com