Tiga Pejabat Tinggi Jambi Dianugerahi Gelar Adat

Tiga Pejabat Tinggi Jambi Dianugerahi Gelar Adat

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Tiga Pejabat Tinggi Jambi Dianugerahi Gelar Adat
LAM Jambi anugerahi gelar adat kepada tiga pejabat tinggi Jambi | foto : rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pengukuhan gelar adat Melayu Jambi dilakukan di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Selasa malam, 28 Juni 2022.

Tiga pejabat bersama pasangan masing-masing dikukuhkan oleh Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi, Hasan Basri Agus Gelar Temenggung Putrojayo Diningrat.

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

Gubernur Jambi, Al Haris bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam dikukuhkan kembali, karena gelar itu diberikan saat dirinya menjabat Bupati Merangin.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mendapat gelar Paduko Agung Mulyo Agamo, sedangkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapat gelar Andiko Putro Jayo Siasah Alam.

Baca Juga: Zumi Zola dan Istri Terima Gelar Adat dari LAM Jambi

Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) menyebutkan, gelar yang diberikan ini sesuai dengan perilaku dan sikap setiap orang yang dikukuhkan.

Selain Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, gelar adat juga diberikan pada pendamping setia suami, yakni Hesnidar Haris, Komariah Abdullah Sani, dan Ari Puspita Rini Edi Purwanto.

Baca Juga: Pengukuhan H Cahyadi Bergelar Datuk Tukuk Dirajo IV

"Ketiganya mendapat gelar Karang Setio, yang memiliki arti istri yang setia mendampingi suami," kata HBA.

Penganugerahan gelar adat ditandai dengan pengalungan tandung buang, dan pemberian piagam Karang Setio kepada masing-masing istri.

Gelar adat yang diberikan kepada masing masing pejabat ini memiliki makna dan arti tersendiri.

Rencananya Lembaga Adat Melayu Jambi akan memberikan gelar adat kepada forkopimda lainnya.

Selain itu juga memberikan gelar adat untuk beberapa pejabat nasional, pada perayaan Hari Adat Melayu Jambi, 2 Juli nanti. | rifky

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya