INFOJAMBI.COM - Panitia Daerah (Panda) Polda Jambi menggelar pemeriksaan tahap administrasi awal seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ( SIPSS), Rabu (2/2/2022).
Dalam tahap Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal ini seluruh peserta diwajibkan melengkapi persyaratan yang sudah dikeluarkan oleh Polda Jambi, yakni mulai pengukuran tinggi badan, pemeriksaan ijazah, nilai rapor, nilai UN, domisili, usia, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo selaku ketua panitia melalui Ketua Ketua Tim Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal penerimaan SIPSS TA 2022, Roza Milasari Z mengatakan, terdapat 40 peserta yang memasuki tahap administrasi. Dari seluruh peserta tersebut 3 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Tiga orang ini mengundurkan diri saat melakukan pemeriksaan administrasi, jadi sisa 37 peserta," ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Kasubag Renmin Biro SDM Polda Jambi.
Ia meminta kepada beberapa peserta yang lolos tahap selanjutnya terdapat kesalahan NISN serta nama yang tidak sesuai dengan KK agar cepat diperbaiki.
"Untuk NISN ada kesalahan nomor tolong diperbaiki dari sekolahnya dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan serta membuat keterangan di atas materai. Untuk yang namanya belum sesuai juga lapor ke Disdukcapil setempat," jelasnya.
Ia menambahkan untuk seleksi tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan tahap I. Bagi para peserta agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tersebut pada Kamis dan Jumat mendatang.
Ia juga meminta kepada seluruh peserta jangan sampai mau tertipu dengan janji-janji calo yang bisa memastikan masuk lewat belakang. Sebab, tes ini murni hasil dari peserta sendiri dan tidak bisa diganggu gugat.
"Jangan percaya kalo ada yang janjikan masuk polisi bayar, semua hasil berada ditangan kalian karena hasil langsung keluar setelah apa yang kalian kerjakan dan diketahui peserta yang lain," tegasnya.
Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com