Penulis : Andra Rawaa || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Kepala Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UUP) yang juga Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Hari Nartanto resmi membuka rapat internal untuk mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Rapat tersebut dihadiri Pokja Intelijen, Pokja pencegahan, Pokja penindakan, Pokja yustisi, Kelompok ahli dan Sekretariat berlangsung di Gedung Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi Rabu (6/5/2020).
Dimana arahan dan Instruksi Menkopolhukam RI Mohammad Mahfud MD yang memberikan perintah kepada Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan Pengawasan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid 19 yang perlu di antisipasi.
Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Pra Kerja. Hal ini sangat penting untuk dilakukan pengawasan dikarenakan kemungkinan adanya peluang pemanfaatan terjadinya Pungli pada ketiga Program ini sangat besar sekali dengan memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok-kelompok tertentu.
Sebelum menuju sasaran dalam melakukan pengawasan, ada baiknya rekan-rekan perlu memahami mekanisme kerja ke-3 Program tersebut terlebih dahulu.
Dalam penyaluran ini bisa terjadi permasalahan diantaranya data penerima tidak update dan bantuan tidak tepat sasaran, serta tumpang tindih bantuan, pungli dan KKN.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com