Tiga Warga Kerinci Jadi Korban Tenaga Kerja Ilegal

Tiga warga Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus itu, Kamis, 20 Juli 2023.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Tiga Warga Kerinci Jadi Korban Tenaga Kerja Ilegal
Pelaku perdagangan orang, S, diamankan Polres Kerinci, Kamis, 21 Juli 2023 | ANDRA RAWAS

KERINCI, INFOJAMBI.COM - Tiga warga Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO). Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus itu, Kamis, 20 Juli 2023. 

Dalam kasus ini, tiga warga Kerinci itu dijanjikan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun nyatanya, mereka akan dipekerjakan secara ilegal.

Baca Juga: Polres Sarolangun Gagalkan Perdagangan Orang

Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menjelaskan, pihaknya mengetahui kasus ini setelah mendapat informasi ada 3 orang PMI ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Dumai, Riau.

Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan timnya langsung menyelidiki. Polisi menghadang sebuah mobil travel, di jalan Desa Nagodang, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster

Di dalam minibus Suzuki APV tersebut didapati 4 orang penumpang. Tiga orang laki-laki adalah korban, sedangkan satu orang lagi, wanita berinisial S berumur 46 tahun, merupakan pelaku.

Para korban dan pelaku langsung diamankan. Ketiga korban dipastikan tidak memiliki izin untuk bekerja di Malaysia. Mereka juga dimintai uang 5 juta rupiah per orang oleh S.

Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis

Dari penangkapan ini terungkap, para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, sebagai pekerja dan security di kebun kelapa sawit. Gajinya 7 juta rupiah sebulan.

Pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Kerinci. Polisi juga menyita 3 paspor, buku rekening BRI,  ponsel, dan slip pembayaran tiket Dumai - Malaysia dengan harga 3 juta rupiah. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya