Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho
Tim gabungan Polda Jambi menemukan rakit dan beberapa barang lainnya yang digunakan oleh pelaku pembalakan liar/ilegal loging di Kawasan Hutan Produksi terbatas Kabupaten Muaro Jambi (Foto Andra Rawas)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Tim gabungan Polda Jambi menemukan rakit Illegal Loging sepanjang 500 meter sebanyak 3 rangkaian dan sawmil yang digunakan oleh pelaku pembalakan liar/ilegal loging di Kawasan Hutan Produksi terbatas Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, kata Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, pihaknya juga mendapati pompong /speed yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu ilegal.
Ini diketahui saat tim melakukan patroli udara dalam rangka antisipasi Karhutla 2021.
“Kegiatan tersebut dilakukan tim pada Jum'at 12 Maret kemarin pukul 20.00 WIB s/d 06.00 WIB pagi tadi," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Tim gabungan terdiri dari Kapolres Muaro Jambi bersama Anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir, dan di bantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi.
"Kegiatan akan dilanjutkan oleh Tim selanjutnya untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju Km 17 untuk dijadikan material sekat kanal," pungkasnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com