Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Lomba Pompong Hias yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, beberapa hari lalu, diduga tim juri penilai bertindak tidak sportif alias curang.
Salah satu peserta lomba, Bujang, mengaku tak mau menerima keputusan dewan juri lomba. Karena menurutnya, tim juri diduga tidak berlaku Sportif dalam memberikan penilaian lomba Pompong hias yang digelar dalam rangkaian kegiatan Muhibah Maritim.
Hasil dalam lomba pompong hias ini tidak fair, kata Bujang. Pompong yang menjadi juara adalah pompong yang dibiayai orang Disparpora, selaku panitia pelaksana lomba.
"Saya tanya langsung, sama pemilik pompong, katanya hanya memeriahkan saja.Tapi saat pengumuman pemenang, ternyata memang dia (sipemilik) pompong yang jadi juara pertamanya," ungkap Bujang.
Bahkan, kata Bujang, selain itu dalam syarat peserta lomba, pompong yang digunakan maksimal pompong bermesin ukuran satu GT. Namun, kenyataannya pompong yang menjadi juara justru pompong diatas satu GT.
Hal senada juga diungkapkan peserta lomba lain, Fahrul, mengaku saat ingin melakukan protes, panitia malah memberikan uang sebesar Rp 500 ribu, alasan untuk uang bensin.
"Kalau ada uang bensin kenapa semua peserta tidak dapat, hanya yang ingin protes yang dapat," jelasnya.
Fahrul pun menyesalkan, panitia yang tidak sportif dalam kegiatan ini. Selain itu, tidak dijelaskan dasar dasar penilaian dan kriteria menjadi untuk penetuan juara.
"Kita bukan mempersoalkan besaran hadiah, namun yang kita pertanyakan yakni sportifitasnya," kata Fahrul.
Terkait hal ini, panitia mengakui bahwa awalnya pompong yang menjadi juara pertama itu, memang tidak ikut dan yang juara kedua juga tidak sesuai spesifikasinya diatas satu GT.
"Mereka mau minta maaf, tapi kami ingin mereka minta maaf ke masyarakat, khususnya masyarakat kampung nelayan yang menjadi peserta, tapi mereka menolak," ujarnya.
Terpisah, Mardius Kabid Pariwisata Disporabudpar Tanjab Barat, mengatakan, hasil juara dalam lomba pompong merupakan keputusan mutlak dewan juri.
"Itu ada empat juri, saya tidak bisa mencampuri keputusan juri," ujarnya.
Mengenai pompong dari Dispora yang ikut lomba, memang dari awal sudah mendaftar, dan yang daftar itu pemilik pompong pegawai honorer di Dispora Tanjab Barat," katanya.
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Bupati Tanjab Barat Lepas Lomba Balap Pompong
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com