Tim Patroli BTNKS Amankan Kulit dan Tulang Harimau

| Editor: Muhammad Asrori
Tim Patroli BTNKS Amankan Kulit dan Tulang Harimau

Laporan Riko Pirmando



INFOJAMBI.COM -Tim Patroli BTNKS dibantu aparat Polres Muko-muko Bengkulu, Rabu (5/9/2018, kembali menangkap pelaku pemburu dan perdagangan harimau.

Sebelumnya 14 Agustus 2018 lalu, tim patroli BTNKS menangkap dua pelaku serta kulit harimau lengkap dengan organ tubuh, di jalan lintas Bangko–Kerinci, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Merangin, Provinsi Jambi.

Tersangka yang ditangkap kali ini, H alias U (34) warga Desa Bunga Tanjung, Muko-muko. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kulit harimau sumatera sepanjang 135 cm beserta tulang-belulang seberat empat kg.

Kepala Balai Besar TNKS, Drs Tamen Sitorus, M.Sc, dalam pers rilis mengungkapkan, TNKS merupakan salah satu lokasi habitat harimau sumatera yang diharapkan menjadi tempat pelestarian populasi harimau sumatera di Indonesia.

Apabila perdagangan harimau terus terjadi di sekitar wilayah TNKS, ini akan menjadi kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNKS khususnya, dan masyarakat Sumatera pada umumnya, ujar Tamen.

“Oleh sebab itu, saya meminta dukungan kepada seluruh masyarakat dan para pihak terkait, untuk bersama-sama melestarikan satwa yang terancam punah dan dilindungi undang-undang ini,” pungkas Tamen.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya