KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi, Rabu (27/9/2023).
Sidak dipimpin Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, selaku Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, didampingi Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jambi Helena Ocktaviani.
Baca Juga: Merangin Masih Rawan Pungli
Satgas Saber Pungli mengecek beberapa tempat. Pertama, Polresta Jambi. Satu per satu pelayanan publik diperiksa, seperti gerai pembuatan SKCK, SIM dan tempat pelayanan balik nama pemilik kendaraan.
Jannus Parlindungan Siregar mengungkapkan, kebanyakan masyarakat sedang mengurus SKCK untuk melengkapi berkas penerimaan seleksi P3K atau CPNS, termasuk seleksi di kejaksaan.
Baca Juga: Satgas Saber Pungli Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Sektor Perizinan
Dari Polresta Jambi, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi menuju Ditlantas Polda Jambi, untuk melihat langsung pelayanan dan mengecek ada tidaknya pungli terhadap warga yang mengurus BPKB.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Tiga Program Pemerintah yang Perlu Diawasi dalam Situasi Pandemi Covid-19
Aswas Kejati Jambi, Helena Ocktaviani mengatakan, di MPP Kota Jambi pelayanannya sudah berjalan baik. Tempatnya bagus. Namun sayangnya masih belum maksimal, karena ada beberapa tempat atau gerai kosong.
“Perlu tata manajemen yang baik lagi," tuturnya.
Dari hasil sidak ini, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi bukan fokus pada mencari temuan atau sebagainya. Namun lebih pada melihat progres pelayanan kepada masyarakat.
"Di gerai lainnya, seperti pelayanan SIM, tidak ada pungli dan paksaan. Semua cukup memuaskan," Helena.
Seorang warga, Yudi, yang ditemui saat membuat SIM di Polresta Jambi, mengaku urusannya lancar-lancar saja, mulai dari mengurus berkas, ikut tes hingga mendapatkan SIM.
"Saya tidak menemui orang yang menawarkan kemudahan. Jujur saya murni mendapatkan SIM ini," ucap Yudi dihadapan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Zahra, yang tengah mengurus Bea Balik Nama kendaraan yang baru dibelinya, di Ditlantas Polda Jambi. Dia mengaku prosesnya mudah.
"Proses mengurusnya gampang. Biayanya sesuai dengan yang tertera di sini dan tidak ada pungutan lain. Prosesnya cepat," ungkap Zahra. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com