Tim Satgas Pangan Tangkap 1,9 Ton Daging Babi Beku Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Tim Satgas Pangan Tangkap 1,9 Ton Daging Babi Beku Ilegal
Daging babi ilegal diamankan || andra rawas



KOTAJAMBI — Sebuah rumah dijadikan tempat pemotongan babi hutan, digerebek Tim Satgas Pangan. Petugas menyita hampir dua ton daging babi hutan yang dibekukan dan siap edar.

Rumah tersebut berlokasi di RT 31 Kelurahan Baganpete, Kotabaru, Kota Jambi. Penggerebekan melibatkan aparat kepolisian, dinas peternakan, dinas kesehatan dan Satpol PP.

Daging babi hutan yang dibekukan itu tidak layak konsumsi, karena berbau. Pemilik rumah, Poltak Parapat, berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Kasus ini terungkap berkat laporan warga.

Rumah pemotongan babi hutan itu diduga tak berizin atau ilegal. Pemilik gudang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan tempat pemotongan hewan.

Selain menampung babi hutan (celeng) dari perburuan liar, yang dikumpulkan lalu dipasarkan ke Pulau Jawa, pemilik gudang menggunakan mesin pendingin untuk membekukan daging babi. Usaha ini mencemari lingkungan sekitar.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputra, mengatakan, dari penggerebekan ini Tim Satgas Pangan menyita 1,9 ton daging babi hutan beku siap pasar.

Pemilik rumah dan gudang daging babi ini terancam UU 14/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Setelah diamankan, daging babi hutan yang telah dibekukan itu langsung dimusnahkan. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya