Penulis : Tim TMMD || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Satgas TMMD 110 Kodim 0415/Batanghari dan perangkat Desa Sungaiterap, berkunjung ke rumah Ketua RT 05 Desa Sungaigelam, untuk berkoordinasi mengeluarkan eskavator yang telah usai digunakan untuk penerobosan lahan, Senin (22/2/2021).
Hal ini dilakukan lantaran lahan yang diterobos eskavator sudah sejauh 5.530 meter dan tidak memungkinkan lagi kembali ke Desa Sungaiterap, sehingga harus melalui Desa Sungaigelam.
Babinsa Serda Ugeng menjelaskan, kunjungannya ke rumah ketua RT 05 untuk berkoordinasi mengeluarkan eskavator.
"Kami akan menggeluarkan eskavator melalui Desa Sungaigelam. Untuk itu kami minta izin ke ketua RT 05 untuk melintas di wilayahnya. Ternyata diperbolehkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua RT 05, Musrifah menyebutkan, semua warganya telah memperbolehkan eskavator tersebut keluar melalui desa Sungaigelam.
"Saya boleh dan warga saya juga boleh. Silahkan saja pak untuk keluarkan eskavatornya melalui Sungaigelam," katanya. ***
Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com