Tim Verifikasi Nilai Calon Kabupaten/Kota Sehat

| Editor: Doddi Irawan
Tim Verifikasi Nilai Calon Kabupaten/Kota Sehat


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama





Sekda Provinsi Jambi, HM Dianto




INFOJAMBI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, HM Dianto minta kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menyiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS).





Harapan itu disampaikan Dianto saat membuka rapat persiapan verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: HM Dianto Lepas Operasi Pasar Beras Bulog





Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat, untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa kegiatan dalam tatanan yang terintegrasi dan disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah.





Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat telah dicanangkan pada tahun 1948 secara bertahap, dan dilaksanakan oleh anggota walaupun belum maksimal.

Baca Juga: Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Festival Olahraga Tradisional Nasional 2018





Pertemuan ini bertujuan mempersiapkan presentasi lapangan oleh tim pusat pada tanggal 12 - 16 Agustus 2019.





“Pemprov Jambi mengapresiasi ketua dan forum kabupaten/kota sehat terpilih menjadi nominasi pemberian penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2019. Semoga esensi dari kegiatan KKS ini mampu menjadi tolok ukur peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung visi Jambi Tuntas 2021,” ujar Dianto.





Pada tahun 2019, dari 202 kabupaten/kota  yang mengajukan dokumen ke pusat, hanya 165 kabupaten/kota atau 81,7% yang lulus verifikasi lapangan.





Untuk Provinsi Jambi, mengajukan delapan kabupaten/kota untuk diverifikasi, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batang Hari, dan Tanjab Timur. Kota Jambi tidak lolos karena datanya tidak lengkap.





Dianto menjelaskan, pada saat tim pusat melakukan verifikasi lapangan, syaratnya harus memiliki data lengkap.





Pejabat sekda, kepala bappeda, kepala dinas kesehatan dan kabag kesra harus ada di tempat saat penilaian.





"Nanti mereka meninjau ke lapangan, bisa ke puskesmas, desa atau kampung. Mereka akan melihat tempat pembuangan akhir sampah," terang Dianto.





Sekda menyampaikan, laporan secara administratif tengah dinilai oleh tim verifikasi tingkat provinsi dan pusat. Masih ada yang perlu dilengkapi. Setelah verifikasi administrasi, tim penilai turun melihat kondisi sebenarnya di lapangan.





“Untuk menyukseskan kegiatan verifikasi ini, tidak ada alasan untuk tidak berbenah. Harus kerja keras dan sinergitas antar seluruh komponen khususnya OPD terkait dan pelibatan masyarakat,” tegas Dianto. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya