JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Sebagai perusahaan minuman terdepan yang menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, serta keragaman, kesetaraan serta bebas diskriminasi, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia ( CCEP Indonesia) percaya bahwa kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan. Dan semua ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja keras dan dedikasi para karyawan.
Menyikapi hal tersebut, CCEP Indonesia berupaya mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara seimbang dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia. Hal ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah berjalan selama ini dan diperbarui pada bulan Maret 2022 untuk periode masa berlaku 2022-2024 bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Pada PKB tersebut, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.
Baca Juga: Kemenaker Dorong Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Kegiatan penandatanganan PKB 2022 – 2024 dilaksanakan oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Jorge Escudero bersama dengan representatif Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziyah M.Si dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus.
Baca Juga: Kemnaker-Polri, Jalin Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com