PALEMBANG, INFOJAMBI.COM - SKK Migas dan Polda Sumatra Selatan terus menjalin kerja sama, di bidang pengamanan dan penegakan hukum, pada objek vital nasional minyak dan gas bumi.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, bersama Kapolda Sumatra Selatan diwakili Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain, menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan dan penegakan hukum objek vital nasional minyak dan gas bumi, Rabu (13/12/2023), di Gedung Promoter Polda Sumsel.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Seremoni penandatanganan kerja sama dihadiri Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol Bambang Priyambadha, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, serta jajaran Polda Sumsel bersama jajaran KKKS Medco Group dan Seleraya Merangin Dua.
PKS ini bertujuan mendukung kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada objek vital nasional hulu migas yang dioperasikan oleh KKKS di Provinsi Sumsel, agar berjalan baik dan memberi kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Adapun perjanjian kerja sama terdiri dari Medco Group dan Seleraya Merangin Dua. Kerja sama berlaku 3 tahun dari 1 Januari 2024 -31 Desember 2026.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, amanah yang diberikan pemerintah kepada industri hulu migas ini semakin berat.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Pada 2024 hulu migas ditargetkan memproduksi 635 ribu barel minyak per hari, dan lifting gas 1,033 juta barel setara minyak per hari.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com