INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 13 Mei 2026. Agenda ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Muaro Jambi meningkatkan universal coverage jaminan sosial.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Melalui pertemuan ini, Pemkab Muaro Jambi ingin memastikan setiap risiko kerja di lapangan dapat terproteksi secara sistematis melalui regulasi yang ada.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, guna memberikan pendampingan dari sisi aspek hukum.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi mendalam mengenai kewajiban pendaftaran peserta bagi pemenang tender proyek. Ke depan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan syarat mutlak bagi seluruh pelaksana proyek untuk melindungi para pekerjanya.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muaro Jambi, Rina Septiana, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pembangunan fisik. Jaminan ini akan meringankan beban pemilik proyek apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di lokasi kerja.
“Jaminan sosial merupakan salah satu komponen utama dalam hal pelaksanaan proyek bagi pekerja dibidang konstruksi guna memback up pemilik proyek dalam hal resiko kecelakaan kerja,” ujar Rina Septiana saat memberikan paparan.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Hamid, juga menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini memberikan dampak positif pada capaian UCJ daerah. Ia minta seluruh peserta yang hadir menyamakan persepsi untuk mendukung program nasional tersebut secara penuh.
Abdul Hamid menekankan, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan. Hal ini bertujuan agar seluruh proyek pembangunan di Muaro Jambi memiliki standar perlindungan tenaga kerja yang tinggi.
“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah agar seluruh peserta dapat menjadikan mandatory dan mendukung pelaksana program Bpjs ketanagakerjaan guna meningkatkan ucj daerah kabupaten muaro Jambi,” jelas Abdul Hamid.
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Kasi Datun, Hendri Fayol, turut memberi dukungan penuh terhadap implementasi aturan wajib tersebut. Pihak kejaksaan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.
Hendri Fayol mendorong setiap OPD agar bersikap tegas dalam mensyaratkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap mitra kontraktor. Pelaksana proyek wajib mendaftarkan diri ke Kantor Cabang Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
“Kami mengharapkan seluruh OPD agar dapat mensyaratkan seluruh pelaksaan proyek mendaftar program Bpjs ketanagakerjaan ke cabang muaro Jambi sesuai ketentuan peraturan perundangan,” tegas Hendri Fayol.
Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja konstruksi di Muaro Jambi yang tidak terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan keluarga pekerja di sektor infrastruktur.
Sinergi antara Pemkab Muaro Jambi, BPJS Ketenagakerjaan, dan kejaksaan diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan terjamin. Program ini akan terus dipantau pelaksanaannya agar seluruh target perlindungan sosial di kabupaten tersebut dapat tercapai maksimal. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com