PUBLISHER : PM
INFOJAMBI.COM - Akhirnya Negara Republik Indonesia meng "KLB" kan atau mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan dengan
terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang telah diundangkan pada 1 April 2021.
Setelah di "KLB" kan negara, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengunjungi TMII, Senin (12/4/2021). Dia menaruh harapan besar pada perkembangan TMII ke depan. Salah satunya menjadikan TMII sebagai tempat berkumpulnya para inovator muda Indonesia.
Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional
"Dalam bayangan kita semuanya ke depan kita berharap TMII bisa menjadi [tempat] berkumpulnya para inovator-inovator muda. Para inovator di bidang inovator sosial, inovator budaya, dan bahkan inovator teknologi," kata Moeldoko, Senin (12/4) seperti dikutip kumparan.com.
Moedoko yang gagal meng KLB kan AHY dari Ketum Demokrat itu mengatakan, nantinya para inovator akan diberikan ruang di TMII untuk bisa berkreasi. Terlebih mengkaji bagaimana Indonesia ke depan lebih berkembang lagi.
Baca Juga: Jokowi akan Terus Diisukan PKI dan Anti Islam
Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra mengatakan, pihaknya menghormati terbitnya Perpres 19/2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara. Yayasan milik keluarga Cendana ini telah mengelola TMII selama 44 tahun.
"Tentunya kami akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami, untuk menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan amanat Perpres ini demi menuntaskan proses transisi yang akan dilaksanakan bersama-sama," ujarnya dalam konferensi pers di Perpustakaan TMII yang ditayangkan secara virtual, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga: Tandem Ideal Jokowi di Pilpres 2019
Kunjungan Moeldoko ke TMII mendapat cemohan dari nitizen di twitter.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com