TMMD 105 Akan Perbaiki 34 Rumah Tidak Layak Huni

| Editor: Doddi Irawan
TMMD 105 Akan Perbaiki 34 Rumah Tidak Layak Huni


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan









INFOJAMBI.COM — Prajurit Kodim 0415/ Batanghari Korem 042 Gapu akan memperbaiki sebanyak 34 rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih banyak di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajung Batanghari.





"Dalam proses realisasi perbaikan RTLH melibatkan TNI dari Kodim 0415 Batanghari, dan bergotong royong dengan masyarakat," ujar Dandim Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, Senin (24/6).

Baca Juga: Denpom II/2 Jambi Santuni Anak Yatim





Dalam perbaikan rumah tidak layak huni memang butuh sinergi dari berbagai pihak. Termasuk TNI siap bersama-sama bergotong royong dengan masyarakat. Ia menjelaskan, sebanyak 150 orang terdiri dari anggota Kodim, anggota Yonif R 142/KJ, Yon Zikon, anggota Polres, unsur Pemkab dan masyarakat setempat, diterjukan selama satu bulan. Terhitung 10 Juli sampai penutupan 8 Agustus 2019.





Mereka akan melaksanakan program Tentara Manunggal Membangun Desa atau TMMD, yang bertujuan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sasaran fisik maupun sasaran non fisik.

Baca Juga: Dandim Sarko Ajak Warga Indonesia Tetap Bersatu





"TMMD kali ini diselenggarakan oleh Kodim 0415/Batanghari Korem 042 Gapu. Sasaran fisik maupun sasaran non fisik sebagai salah satu wujud bakti kerjasama lintas sektoral antara TNI, kementerian atau lembaga pemerintah maupun non kementerian dan Pemda setempat sekaligus komponen lainnya secara terpadu maupun berkesinambungan dalam upaya akselerasi pembangunan di daerah," ucap Widi.





Menurutnya, Personel bersama rakyat akan langsung action melaksanakan program tersebut. Selain bedah rumah warga, sasaran lainnya pembuatan jalan Desa Ladang Peris sepanjang 3 kilometer dan lebar 12 meter dan pembuatan jembatan kayu dua unit, pemasangan gorong-gorong sebanyak enam titik.





Kemudian, sasaran non fisik berupa ceramah agaman, penyuluhan tentang bela negara, wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, pendidikan, hukum dan kamtibmas, sosialisasi narkoba, keagamaan, bahaya teroris dan paham radikalisme, KB kesehatan, perikanan atau peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, kegiatan PKK, dan Penyuluhan atau sosialisasi pelayanan publik dan kependudukan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya