TMMD 105 Kodim 0415 Batanghari Dipusatkan di Desa Ladang Peris

| Editor: Doddi Irawan
TMMD 105 Kodim 0415 Batanghari Dipusatkan di Desa Ladang Peris


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan





Letkol.Inf. Widi Rahman




INFOJAMBI.COM — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ladang Peris, Koramil 415-04 Kabupaten Batanghari, Sertu Riduan mulai menggelar sosialisasi program Tentara Manunggal Membangun Desa ( TMMD) ke-105 kepada masyarakat setempat.





TMMD diselenggarakan Kodim 0415/Batanghari selama satu bulan, mulai 10 Juli sampai 8 Agustus 2019.

Baca Juga: Denpom II/2 Jambi Santuni Anak Yatim





Komandan Kodim 0415/Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, Minggu 23 Juni mengatakan, program TMMD merupakan bukti pengabdian TNI kepada rakyat, juga sebagai untuk mendukung program pemerintah.





Widi berharap melalui kegiatan TMMD dapat membantu progam percepatan pembangunan di daerah pinggiran, sekaligus mewujudkan kemanunggalan TNI yang diwujudkan dengan cara membangun infrastruktur jalan antar kampung.

Baca Juga: Dandim Sarko Ajak Warga Indonesia Tetap Bersatu





"Melalui TMMD kita tingkatkan kebersamaan dengan semangat gotong royong. Mari kita buktikan bersama rakyat TNI kuat," kata Widi.





Dandim Batanghari selaku Dansatgas TMMD 105 menyiapkan 150 personil, terdiri dari anggota Kodim, anggota Yonif R 142/KJ, Yon Zikon, anggota Polres, unsur Pemkab dan masyarakat setempat.





Tujuan TMMD ini untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sasaran fisik maupun sasaran non fisik.





Personel bersama masyarakat akan langsung aksi melaksanakan program, dengan sasaran pembuatan jalan Desa Ladang Peris sepanjang 3 kilometer dan lebar 12 meter, pembuatan jembatan kayu dua unit, pemasangan gorong-gorong enam titik, dan bedah rumah warga 34 unit.





Sasaran non fisik berupa ceramah agama, penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, pendidikan, hukum dan kamtibmas, sosialisasi narkoba, keagamaan, bahaya teroris dan paham radikalisme, KB kesehatan, perikanan atau peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, kegiatan PKK, dan penyuluhan atau sosialisasi pelayanan publik dan kependudukan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya