Laaporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Merangin terus menunjukan kinerjanya, dalam satu minggu belakangan ini saja sudah sekitar tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba di bekuk, dan kini Sat Narkoba kembali mengamankan dua pelaku penyalah gunaan narkoba di Kecamatan Tabir.
Penangkapan dua bandar narkoba ini berkat informasi masyarakat, dimana di wilayah Desa Kandang, Kecamatan Tabir sering terjadi trangsaksi narkoba jenis sabu,dari informasi tersebut pada Rabu (29/8), sekitar pukul 19.00, tim Opsenal langsung melucur ke desa Kandang,dan ternyata benar,ada seorang tokoh pemuda Desa Kandang bernama Irwan (34) sedang duduk di pinggir jalan menunggu seseorang.
Berselang beberapa menit,rupanya seseorang yang di tunggu Irwan bernama Hambali datang dan menghampiri Irwan.Melihat Gelagat aneh,tim Opsenal Sat Narkoba langsung menangkap kedua pelaku dan langsung menggeledahnya.
Saat di geledah,ditemukanla dua kantong kecil berisikan Narkoba jenis shabu yang di simpan di dalam kotak rokok sebanyak 9,15 gram di dalam kantong celana milik Hambali.Usai berhasil menemukan barang bukti,selanjutnya kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri, membenarkan jika Sat narkoba kembali mengamankan dua orang penyalahgunaan narkoba di Desa Kandang.
“Untuk pelaku ada dua orang,dimana satu orang warga Desa Kandang,dan satu orang lainya warga Kabupaten Bungo,untuk Barang bukti ada dua kantong narkoba jenis sabu sebanyak 9.15 gram,”jelas Iptu Sobri, Kamis (30/8/2018).
Kasubbag juga mengatakan,seajuh ini tim Opsenal Masih melakukan pengemabangan dari kasus penyalah gunaan narkoba ini, sebab di wilayah Kecamatan Tabir banyak sekali perederan narkoba.
“Untuk kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009,dengan ancaman penjara di atas lima tahun,”tutupnya.***
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com