Tokoh Pers Jambi Angkat Bicara Soal Kebijakan Diskominfo Provinsi Jambi, Melemahkan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Mursyid Sonsang, turut memberikan tanggapan, atas kebijakan yang diambil Dinas Kominfo Provinsi Jambi terkait kerja sama media massa di Provinsi Jambi.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Tokoh Pers Jambi Angkat Bicara Soal Kebijakan Diskominfo Provinsi Jambi, Melemahkan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Ariansyah

INFOJAMBI.COM — Tokoh pers, Mursyid Sonsang, turut memberikan tanggapan, atas kebijakan yang diambil Dinas Kominfo Provinsi Jambi terkait kerja sama media massa di Provinsi Jambi.

Statement mantan Ketua PWI Provinsi Jambi dua periode itu disampaikannya, menyikapi kegelisahan yang dirasakan sejumlah insan pers dan para pengusaha media massa di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan Ada Kemungkinan Sampai ke Mabes Polri

Pendiri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang sepak terjangnya dikenal hingga ke tingkat nasional itu menilai, ada kebijakan yang cukup diskriminatif terhadap para pegiat media massa di Jambi.

"Banyak media mempertanyakan tentang pilih kasihnya kominfo, dalam menentukan diterimanya sebuah media yang bisa kerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi," ucap Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Hal tersebut diperkuat dengan tersingkirnya media-media yang memenuhi syarat lengkap, berdasarkan undang-undang yang berlaku serta aturan yang ditetapkan Dewan Pers.

Sementara itu, di sisi lain terdapat indikasi ada kebijakan yang dinilai maladministrasi, dengan masuknya sejumlah media yang diketahui tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Kerja Sama Humas Merangin dan Media Kian Ketat, Ini Dia Persyaratannya.....

"Berapa jumlah media yang mengajukan kerjasama ? Berapa yang diterima ? Apa kriterianya ?," tanya wartawan senior yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik tersebut.

Mursyid menilai, anggaran publikasi Dinas Kominfo Provinsi Jambi yang bersumber dari pajak rakyat tersebut harus dikelola secara adil, transparan, profesional, dan penuh tanggung jawab.

"Uang di kominfo berasal dari pajak rakyat Provinsi Jambi. Semua media berhak menerima. Asal sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, aturan Dewan Pers atau aturan terkait," pungkasnya.

Tokoh yang memiliki relasi dan berteman baik dengan para tokoh nasional itu menyayangkan kebijakan yang diambil Dinas Kominfo Provinsi Jambi ini. Dia khawatir akan melemahkan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, mengaku sudah menyampaikan kegelisahan para pengelola media tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.

Ariansyah akan menjelaskan masalah ini pada Senin 17 Maret 2025. Sebelum memberi keterangan resmi dia akan menggelar rapat dahulu dengan staf-stafnya yang menangani masalah kontrak kerja sama tersebut.

“Paling lambat Senin ditanggapi setelah rapat dengan staf Bidang IPS,” kata Ariansyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/3/2025).

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, yang dikonfirmasi terkait kegaduhan di kalangan pengelola media, mengaku segera menindaklanjuti masalah ini.

“Saya teruskan ke kadis kominfo untuk ditindaklanjuti dan melakukan klarifikasi,” jawab Sudirman lewat WhatsApp. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya