Laporan Rudy Ichwan
INFOJAMBI.COM — Puluhan massa PMII Cabang Sarolangun mendatangi kantor DPRD Sarolangun, menanyakan rencana pembentukan UU MD3, Senin (5/3/2018).
Dalam aksinya para pendemo ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu dan dua anggota DPRD lainnya. Awalnya tidak satu pun anggota dewan yang menemui para pendemo.
Para pendemo berniat melakukan penyengelan kantor DPRD, namun dihalangi. Sempat terjadi bentrok fisik dengan aksi saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian serta Satpol PP.
Hengki Tornado, koordinator aksi, sudah melakukan negosiasi dengan perwakilan dewan. Mahasiswa minta waktu berdiskusi tentang UU MD3.
Mahasiswa kecewa karena saat tiba di gedung DPRD Sarolangun, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di tempat.
"Kemana perginya 35 anggota dewan ini, kenapa tidak ada yang masuk kantor. Ada apa ini. Kami hanya ingin mempertanyakan tentang UU MD3, apakah DPRD Sarolangun setuju atau tidak," kata Hengki.
Setelah melakukan aksi selama satu jam, Ketua DPRD Sarolangun mendatangi pendemo. Sempat terjadi negosiasi, tapi karena pihak dewan hanya mau menerima sepuluh orang perwakilan, akhirnya diskusi di dalam gedung DPRD dibatalkan.
"Kalau perwakilan kami tidak mau masuk. Kalau satu masuk, kami harus masuk semua. Nanti dikira aksi kami sudah ada setingan dari awal," ujarnya.
Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu secara pribadi menolak rencana pembentukan UU MD3. Secara lembaga dia harus mengadakan rapat internal terlebih dahulu dengan 34 anggota dewan lainnya.
"Kalau secara pribadi, saya menolak. Tapi kalau secara lembaga, saya harus rapat dulu dengan anggota lainnya. Saya tidak boleh mengambil keputusan sepihak. Nanti kami rapat internal, setelah itu disampaikan hasilnya," ujar Syaihu. (IJ2)
Baca Juga: Pembahasan Revisi UU MD3 Tanpa Melibatkan DPD Dipertanyakan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com