WTP-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />
KOTAJAMBI — Kesungguhan dan integritas Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha patut diacungi jempol. Khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam waktu singkat, kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha berhasil membuktikan kinerja akuntabilitas Pemerintah Kota Jambi menjadi sangat baik.
Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, Wali Kota Fasha akhirnya berhasil membawa Kota Jambi meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 (audited), setelah bertahun-tahun belum pernah diraih Pemerintah Kota Jambi.
Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Selasa (30/5) Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerima hasil pemeriksaan keuangan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jambi, Drs. Parna, MM, disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Sartono SH M.Hum, serta beberapa pejabat Pemkot Jambi.
Pemeriksaan BPK tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kota Jambi dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemkot Jambi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kota Jambi tahun 2016 tersebut, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Drs. Parna saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Jambi yang telah berhasil "bangkit" bertransformasi memperbaiki kinerja keuangan yang sebelumnya mendapat opini Disclaimer, menjadi WTP.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesungguhan Pemkot Jambi dalam menyajikan laporan keuangan berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Selain itu, selama proses pemeriksaan LKPD, Pemkot Jambi sebagai auditee (pihak yang diaudit), cukup membantu pihak auditor (BPK) dalam menyediakan bukti kebenaran formal dan material yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, Pemkot Jambi bersikap kooperatif dalam memberikan data-data yang diperlukan, sehingga memudahkan BPK untuk menentukan opini dan hasil pemeriksaan LKPD tersebut.
"Opini yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion)," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan predikat opini WTP atas LKPD Pemkot Jambi tersebut.
"Penghargaan ini sudah di tunggu-tunggu sejak lama. Sejak 71 tahun berdirinya Pemerintahan Kota Jambi ini, baru tahun ini kita dapat meraih prediket WTP ini. Hal ini patut kita syukuri dan kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas independensi dan profesionalitas BPK RI," ujarnya.
Fasha mengungkapkan bahwa raihan opini ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi dan sinergitas, serta dukungan dari DPRD Kota Jambi dan seluruh masyarakat Kota Jambi.
"Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Jambi, untuk membuktikan Pemerintah Kota Jambi layak mendapatkan opini WTP," tambahnya.
Selama kurun waktu 4 tahun terakhir masa kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha tampak semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi terus melalukan berbagai perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, terlebih lagi sebelumnya Pemkot memang telah mendapat banyak warisan persoalan yang kompleks seperti persoalan aset sejak tahun 2005 yang tidak tuntas dibenahi.
Pemerintah Kota Jambi pun saat ini terus memperbaiki akuntabilitas kinerja daerah. Hal itu dibuktikan saat Pemerintah Kota Jambi sempat mendapat opini disclaimer, ternyata hal itu tidak melemahkan jajaran Pemerintah Kota Jambi bahkan justru menjadi motivasi untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah.
Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas perangkat daerah pmerintah Kota Jambi pun tampak bahu membahu melakukan upaya perbaikan akuntabilitas kinerja tersebut.
Plt Sekda Kota Jambi Muhklis mengatakan opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dari BPK RI yang diterima Pemerintah Kota Jambi adalah mencerminkan keberhasilan kinerja Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha berserta jajaran aparatur dalam mengelola keuangan serta aset daerah dengan baik.
Di tempat yang sama, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Jambi, Erwansyah mengatakan raihan ini bukti Wali Kota Jambi berhasil mewujudkan 3 tahun Kota Jambi Bangkit dan menuju Kota Jambi Terkini.
Senada dengan itu, Asisten Admininstrasi Umum Sekda Kota Jambi Obliyani mengatakan arahan dan ketegasan yang diberikan Wali Kota Jambi dalam melakukan perbaikan, evaluasi, dan monitoring terhadap rekomendasi BPK RI perwakilan Jambi terus kami laksanakan hingga akhirnya berhasil memperbaiki akuntabilitas kinerja daerah.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan rekomendasi BPK kami terus intens bekerja. Alhamdulillah upaya yang kami lakukan membuahkan hasil terbaik," ujar Obliyani.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Hafni Iliyas, mengatakan opini disclaimer pada tahun lalu ikut memberikan motivasi guna memperbaiki kinerja daerah khususnya masalah aset.
"Bapak Wali Kota sangat memberikan dukungan penuh bagi perbaikan yang kami lakukan, beliau juga turun langsung memberikan bimbingan dan arahan kepada semua OPD. Tidak hanya memberikan arahan namun beliau juga rutin melakukan evaluasi serta memonitoring hasil-hasil capaian yang kami lakukan," tutur Hafni.
Hafni menambahkan, saat ini penyajian laporan keuangan berbasis akrual dan pengelolaan aset Pemerintah Kota Jambi sudah sangat baik dan tertata. Ia optimis tahun depan semakin baik.
"Kami yakin dan optimis dengan hasil ini akan dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang, bahkan meningkat," tambah Hafni.
Inspektorat Kota Jambi mamang rutin melakukan review dan evaluasi tindak lanjut terhadap temuan-temuan yang ada di instansi Pemerintah Kota Jambi. Kemudian Inspektorat juga melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Bersamaan itu BPKAD Kota Jambi, juga terus melakukan perbaikan penyajian laporan keuangan yang akuntabel. Memberikan reward pada pengurus dan penyimpan barang, serta melakukan inventarisasi barang pada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Dukungan jajaran Bidang Aset di BPKAD juga sangat menentukan. Bidang Aset gencar melakukan koordinasi pada seluruh OPD terhadap perbaikan data aset yang sebelumnya menjadi objek temuan dengan nilai seluruhnya Rp 1.6 triliun hingga akhirnya menjadi nihil.
Selain itu Bidang Aset juga rutin melakukan tugas penelusuran terhadap objek yang tidak diketahui dan tidak tercatat, termasuk juga dengan melakukan perbaikan pelaporan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2016, serta memperbaiki laporan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, sejak Agustus 2016 terhadap opini disclaimer pemerintah Kota Jambi.
"Baru tahun 2016 ketika disclaimer kita bersama-sama didampingi BPKP melakukan perbaikan. Pekerjaan lebih beratnya karena ada perubahan OPD. Tapi Bapak Wali Kota Syarif Fasha berkomitmen dan turun tangan langsung agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab terhadap aset-aset di OPD-nya masing-masing," tutur Deky Subianda.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Jambi, berhasil melakukan evaluasi, penataan, dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS yang menjadi temuan sejak tahun 2006. Dinas Pendidikan juga rutin melakukan pembinaan pada sekolah-sekolah se-kota Jambi terhadap penggunaan anggaran.
(infojambi.com/***)
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com