INFOJAMBI.COM — Dini hari yang seharusnya tenang di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, berubah mencekam. Suara jeritan dan keributan pecah, di depan masjid Pasar Angso Duo yang berada di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin itu.
Seorang pria, Tuhono (44), warga Tanjung Hilir, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan bersimbah darah akibat ditusuk dengan senjata tajam. Tuhono sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku penusukan, Yasmin (36), warga Jambi yang dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras. Ia menyerahkan diri ke Mapolsek Telanaipura, beberapa jam setelah kejadian.
Dalam pengakuannya kepada wartawan INFOJAMBI.COM, Yasmin mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh perselingkuhan antara dan istrinya dengan Tuhono. Yasmin dan istrinya sudah menikah 15 tahun dan dikaruniai dua anak.
Yasmin bercerita, konflik bermula dari kecurigaannya terhadap kedekatan istrinya dengan Tuhono. Tuhono yang juga berdagang di pasar, kerap menawarkan tumpangan mobil kepada istrinya saat berbelanja kebutuhan dagangan.
Kecurigaan Yasmin semakin menguat, ketika ia melihat istrinya berduaan dengan Tuhono di dalam mobil. Ia sempat memberikan peringatan kepada keduanya, namun peringatan itu diabaikan.
“Sudah saya tegur, saya minta mereka berhenti, tapi tidak digubris,” ujar Yasmin dengan nada menyesal.
Puncak emosi Yasmin meledak ketika anaknya sendiri memergoki sang ibu sedang video call dengan Tuhono. Merasa harga dirinya diinjak, dan keluarganya terancam hancur, Yasmin mengambil keputusan fatal.
“Korban saya pukul dulu di dekat WC masjid. Dia mau lari, saya kejar, lihat pisau, langsung saya tusuk di punggungnya,” ungkap Yasmin yang mengenakan pakaian lusuh dan tampak lelah secara emosional.
Setelah penusukan, Yasmin melarikan diri ke rumah kerabatnya. Ia takut menjadi sasaran amuk massa. Di sana ia minta diantar ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Dari hasil investigasi awal, diketahui hubungan antara Tuhono dan istri Yasmin telah berlangsung tiga minggu. Meski tergolong singkat, intensitas hubungan mereka cukup mengguncang rumah tangga Yasmin.
Yasmin merasa dikhianati oleh dua orang yang paling dekat dengannya. Perselingkuhan itu bukan hanya menyakiti hatinya, tapi juga anak-anaknya. Mereka tahu karena mereka melihat sendiri.
Bukti-bukti yang ada kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Polsek Telanaipura.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, membenarkan bahwa Yasmin telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku dan korban saling mengenal. Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah diantar oleh warga, sementara pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa,” ujar Boy singkat.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi mata yang berada di pasar saat insiden berlangsung.
Yasmin dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara. Namun, penyidik juga mempertimbangkan motif emosional dan latar belakang keluarga.
Pasar Angso Duo, yang biasanya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, menjadi saksi bisu dari tragedi yang menyayat hati. Para pedagang dan pengunjung yang menyaksikan kejadian masih trauma. Sebagian besar enggan memberikan komentar.
Yasmin kini menjalani pemeriksaan dengan penuh penyesalan. Ia mengaku tidak berniat membunuh, hanya ingin memberi pelajaran. Namun, amarah yang tak terkendali telah merenggut nyawa seseorang dan menghancurkan keluarganya sendiri.
“Saya menyesal. Saya cuma ingin keluarga saya utuh. Tapi sekarang semuanya hancur,” tuturnya lirih. ***
Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com