KOTAJAMBI — RD alias Bujang Asoi (25), warga RT 05, Kelurahan Olakkemang, Danau Teluk, Kota Jambi, diciduk anggota reskrim Polsek Telanaipura.
Bujang diduga merupakan seorang penjabret profesional. Dia sudah sembilan kali menjambret di berbagai lokasi di Kota Jambi.
Salah seorang korban Bujang adalah Dina Fauziyah (32), seorang PNS yang tinggal di RT 24 Tanjungpinang, Jambi Timur. Dina dijambret di kawasan TPU Sungaiputri, belum lama ini.
Bujang berhasil mengambil dompet Dina. Isinya uang, dua unit ponsel dan surat-surat penting. Saat kejadian Dina sedang mengendarai motor.
Hasil pemeriksaan polisi, Bujang yang sehari-hari bekerja di Dinas Kebersihan Kota Jambi selalu mengincari kaum wanita. Hasil jambretan itu dipakainya untuk main judi poker online.
Kapolsekta Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, pelaku merupakan pegawai honorer dinas kebersihan sebagai penyapu jalan. Pria itu terancam hukuman lima tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com