Penulis : Bambang Subagio
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPD RI representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah ditingkat pusat, juga bisa diakhiri pada 17 April 2019 nanti secara positif.
“Tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) DPD ini, kita sepakat, 17 April nanti, kita harus berakhir dengan baik. Selain itu, kapasitas anggota juga perlu ada peningkatan,” kata Akhmad Muqowam, dalam diskusi bertajuk “Strategi Memperjuangkan Kepentingan Daerah”, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Menurut Muqowam, saat ini DPD masih menangani berbagai masalah sektoral yang seharusnya merupakan bidang yang dinaungi oleh DPR. Karena itu, anggota DPD harus mampu bekerja di ruang daerah, karena anggota DPD merupakan wakil daerah
“Kita tahu ruang DPD RI adalah ruang Pusat dan Daerah. DPD bloknya Daerah, DPR itu sektoral, seperti soal luar negeri, pertahanan keamanan, kepolisian, politik dalam negeri, atau pertanian. DPR berdasarkan pada sektoralitas,” kata Muqowam.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com