BANGKO, INFOJAMBI.COM - Menyikapi laporan warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, anggota Subdit Paminal Bidang Propam Polda Jambi turun ke Kabupaten Merangin.
Tim Paminal turun dalam rangka memeriksa Wakapolres Merangin, Kompol Amos Viklonar Lubis, dan dua anggota Polres Merangin.
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
Pemeriksaan dilakukan Kamis 2 Februari 2022. Selain memeriksa wakapolres dan dua anggota Polres Merangin, tim paminal juga memeriksa pelapor dan saksi-saksi.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, membenarkan adanya pemeriksaan itu. Pemeriksaan terkait masalah tanah dengan masyarakat.
Baca Juga: Polres Merangin Amankan Dua Ton BBM Ilegal
Saefuddin melaporkan Wakapolres Merangin dan dua anggotanya, terkait masalah pasir dan batu milik Amos yang diletakkan di jalan yang sering dilalui warga.
"Sirtu itu membuat resah warga. Aktivitas warga terganggu, makanya kami laporkan ke Propam Polda Jambi," tandas Saefuddin. ***
Baca Juga: Tak Terima Foto Orang Tuanya Jadi Bahan Kampanye Di Facebook, Daryanto Lapor Ke Polres Merangin
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com