PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DODDI
Baca Juga: Disbun Dorong Perusahaan Lengkapi Sarana Penanggulangan Karlabun
INFOJAMBI.COM - Semakin tidak sehatnya kualitas udara di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya meliburkan siswa SLTA dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Libur bagi siswa SLTA dan SLB berlaku dari tanggal 20 hingga 21 September 2019. Sebagai pengganti, siswa diberi tugas untuk dikerjakan di rumah.
Baca Juga: Pemkab Batanghari Sudah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Pemprov Jambi, Johansyah, melalui siaran pers Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis (19/9/2019) malam.
Kendati para siswa diliburkan, guru dan pegawai tata usaha sekolah tetap masuk seperti biasa. Masa libur itu masih bisa berubah, tergantung perkembangan kondisi kualitas udara dalam beberapa hari kedepan.
Baca Juga: 1,5 Hektar Hutan Srimenanti Terbakar
Pemerintah Provinsi Jambi menghimbau warga tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk membakar sampah. Pembakaran yang menghasilkan asap dianggap bisa memperburuk kualitas udara. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com