PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
INFOJAMBI.COM - Udara di kabupaten Merangin masuk dalam status tidak sehat,sehingga jika di paksakan anak anak sekolah tetap masuk belajar, maka akan berdampak buruk bagi kesehatan untuk anak anak sekolah.
Bupati Merangin mengeluarkan surat edaran Bupati No. 422.2/1334 (SE DISDIKBUD), hal ini terkait dengan hasil indeks standar pencemaran udara (Ispu) yang tidak sehat, dan memperpanjang masa liburan bagi anak anak PAUD, TK, SD, MI dan SMP selama tiga hari kedepan, dan masa libur di mulai pada tanggal 19-21 September.
Baca Juga: H Al Haris Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar
"Dari hasil pengujian Ispu dan di nyatakan udara di Merangin tidak sehat, maka kita liburkan anak anak sekolah demi kesehatan mereka juga," ungkap Al Haris Bupati Merangin, Rabu (18/9/2019).
Meskipun libur untuk anak SD dan SMP, di berikan tugas rumah sehingga pelajaran mereka tidak ketinggalan.
Baca Juga: H Al Haris Tanda-tangani Perubahan RPJMD 2016-2021
"Biarpun libur, tetap ada tugas rumah yang di berikan agar pelajaran mereka tidak ketingalan, dan yang terpenting bagi anak anak kurangi aktifitas di luar rumah," ucapnya lagi.
Kebijakan libur di tambah,bagi murid SD menjadi satu Minggu dan bagi murid SMP hanya tiga hari.
"Anak SD kita perpanjang liburnya,dan anak anak SMP tiga hari libur, dan mudah-mudahan cuaca bisa cepat kembali normal, dan hujan bisa cepat turun juga," ucapnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com