Udin Dibekuk Saat Transkasi Shabu

| Editor: Doddi Irawan
Udin Dibekuk Saat Transkasi Shabu
ilustrasi



INFOJAMBI.COM — MK alias Udin, seorang pengedar narkoba di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, diringkus aparat kepolisian setempat, kemarin. Dia dibekuk ketika transaksi shabu.

Dari penangkapan Udin, di Jalur Dua Parit Gompong, Jalan Sri Sudewi MS, Tungkal Ilir, polisi menyita satu paket shabu yang disimpan dalam plastik hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor BH 5171 ER dan uang tunai Rp 560 ribu diduga hasil penjualan shabu.

"Pelaku ditangkap setelah kami intai. Motornya kami stop dan digeledah. Kami menemukan barang bukti shabu," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyud Tresnadi SH SIK, Kamis (12/10/2017).

Polisi juga melakukan pengembangan. Rumah pelaku turut digerebek. Ditemukan plastik bening diduga untuk mengemas shabu. Juga ada beberapa barang bukti lainnya.

"Pelaku diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat. Dia akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang narkotika dan bisa dihukum lima tahun penjara," ujar mantan Kapolres Tanjung Jabung Barat ini. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya