Umur Sudah Uzur, Dua Kakek Ini Masih Nyabu

| Editor: Doddi Irawan
Umur Sudah Uzur, Dua Kakek Ini Masih Nyabu
Dua pemakai shabu ditangkap || foto : andra rawas



KOTAJAMBI - Dua pemakai shabu, Berlianto (53) dan Ahmad Beni (50), diringkus anggota Satnarkoba Polresta Jambi. Warga Lebak Bandung dan Palmerah, Kota Jambi ini diciduk di kawasan Pasar Jambi.

Saat ditangkap, Berlianto mencoba membuang barang bukti, tapi ketahuan. Mereka mengaku membeli shabu untuk dikonsumsi sendiri.

Plt Kasubbag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah, mengungkapkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satnarkoba Polresta Jambi.

"Pelaku juga menjalani pemeriksaan urine," kata Alamsyah.

Akibat ulahnya, kedua kakek pengguna narkoba tersebut akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat 1 UU 35/2009, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (infojambi.com/d)

Laporan : Andra Rawas

 

Baca Juga: Hati-Hati !!! Ada Mamang Es Krim Jualan Shabu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya