Unjuk Rasa Konflik Lahan PT MAJI, Anggota DPRD Provinsi Jambi Temui Petani

| Editor: Doddi Irawan
Unjuk Rasa Konflik Lahan PT MAJI, Anggota DPRD Provinsi Jambi Temui Petani
DPRD Provinsi Jambi tampung tuntutan petani.

Penulis : RR || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Puluhan petani menyampaikan aspirasinya, di halaman gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/2/2021).

Para petani meminta keadilan atas penyerobotan lahan yang dikuasai PT Mendahara Agro Jaya Industri ( MAJI) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pengunjuk rasa minta dengan tegas DPRD Provinsi Jambi mendesak pihak terkait, seperti dinas kehutanan, agar mengukur ulang dan penandaan batas di area HGU PT MAJI, anak perusahaan PTPN VI.

Jika hal itu benar, pengunjuk rasa memohon untuk menindak tegas PT MAJI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dua anggota DPRD Provinsi Jambi datang langsung menemui petani. Mereka adalah Rendra Ramadhan yang juga anggota Komisi II, dan Agus Rama dari Komisi IV. Keduanya wakil rakyat dari dapil Tanjabtim dan Tanjabbar.

Rendra mengatakan, terkait tuntutan petani ini akan melakukan kontrol ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

“Saya akan kontrol ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Saya minta copy terkait keinginan petani yang minta diukur ulang lahan dan dikembalikan ke masyarakat," jelasnya.

Renda mengatakan, selaku wakil rakyat, fungsinya fasilitator dan penyambung lidah rakyat.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan, keputusan ada di pihak eksekutif. Namun saya akan perjuangan hak rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Agus Rama, politisi PAN, berjanji memanggil pihak terkait. "Kami akan panggil pihak yang berkaitan di sini, dishut dan lainnya," jelasnya. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya