Sebelum Untung Widyanto, 9 pengurus Kwarnas lainnya sudah dicopot oleh Budi Waseso tanpa alasan yang jelas, dimana dua diantaranya adalah wakil ketua Kwarnas. Pada kepengurusan ini, ada tiga wakil ketua Kwarnas yang mengundurkan diri, termasuk Dede Yusuf (mantan Ketua Kwarda Jawa Barat dan kini anggota DPR dari Partai Demokrat). Kepala Pusat Informasi (Pusinfo) Kwarnas Yudha Adhyaksa juga mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan. Yudha adalah mantan ketua DKN.
Sejak tahun lalu, Untung Widyanto memang mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang melarang Kwarda Jawa Timur ikut kegiatan pramuka di tingkat nasional selama tiga tahun terakhir ini. Budi Waseso tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua Kwarda dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jawa Timur pada 16 Desember 2020. Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda.
Baca Juga: Ini 6 Pesan Adhyaksa Dault Kepada 15.000 Peserta Raimuna Nasional
Sikap pimpinan Kwarnas yang selama tiga tahun ini mengucilkan Kwarda Jawa Timur jelas melanggar AD/ART pasal 9. Pasal ini menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia.
Selain itu, 'Pramuka adalah saudara sesama Pramuka'. “Semboyan di dalam organisasi ini adalah 'Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana'," kata Untung Widyanto. Ikhlas Bakti Bina Bangsa, artinya ikhlas dan bersungguh-sungguh membela tanah air tercinta dan ikut membina masyarakat bangsa Indonesia. Berbudi Bawa Laksana merupakan kebijaksanaan yang tak lain adalah bentuk kepedulian terhadap kebersamaan dan keteguhan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Gerakan Pramuka Santri Membawa Nilai Penting Dalam Pendidikan Karakter
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com