"Semua biaya difasilitasi Dewan Pers, kecuali biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam," ujarnya.
Persyaratan calon peserta UKW tersebut adalah :
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
– Mengisi formulir pendaftaran
– Pas foto formal & background merah
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
– KTP dan kartu pers
– Daftar riwayat hidup
Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk
– Surat pernyataan bukan bagian parpol, anggota legislatif, humas pemerintah dan swasta , TNI dan Polri
– Sertifikat UKW sebelumnya (jika ada)
– Pengalaman jurnalistik
– Surat tugas dari pemimpin redaksi
– Salinan akta notaris badan hukum
– Sertifikat verifikasi faktual media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com